Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 23 Tahun 2010 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2010 berlaku
Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur susunan organisasi dan tata kerja Kepolisian Resort (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek) sebagai pelaksana tugas Polri di tingkat kabupaten/kota, yang dipimpin oleh Kapolres dan bertanggung jawab kepada Kapolda. Struktur Polres terdiri dari unsur pengawas dan pembantu pimpinan (seperti Bagian Operasi, Perencanaan, dan Sumber Daya) serta unsur pelaksana tugas pokok (seperti SPKT, Satreskrim, Satresnarkoba, Satbinmas, dan Satlintas).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2010
- Tentang
- SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PADA TINGKAT KEPOLISIAN RESOR DAN KEPOLISIAN SEKTOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2010
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9509
- Jumlah diDownload
- 2144
- Tahun Pengundangan
- 2010
- Nomor Pengundangan
- 478
- Tanggal Pengundangan
- 30 September 2010