Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22 Tahun 2010 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2010 berlaku
Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur susunan organisasi dan tata kerja Kepolisian Daerah (Polda) sebagai pelaksana tugas Polri di tingkat provinsi yang dipimpin oleh Kapolda dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Struktur organisasi Polda terdiri dari unsur pengawas dan pembantu pimpinan (seperti Itwasda, Biro Operasi, dan berbagai Biro), unsur pelayanan (Staf Pribadi, Sekretariat Umum, Pelayanan Markas), serta unsur pelaksana tugas pokok (Direktorat Intelijen Keamanan, Reserse Kriminal, Lalu Lintas, dan bidang-bidang lain).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2010
- Tentang
- SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PADA TINGKAT KEPOLISIAN DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 September 2010
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10750
- Jumlah diDownload
- 2816
- Tahun Pengundangan
- 2010
- Nomor Pengundangan
- 477
- Tanggal Pengundangan
- 30 September 2010