Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2026 berlaku

Penerimaan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menetapkan sistem penerimaan anggota Polri yang berbasis kompetensi, akademik, prestasi, afirmatif, kesetaraan gender, dan teknologi. Penerimaan dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis guna merekrut calon anggota untuk mengisi pangkat perwira, bintara, dan tamtama melalui jalur pendidikan formal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Penerimaan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
LISTYO SIGIT PRABOWO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
390
Jumlah diDownload
100
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
432
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah