Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2019 berlaku
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 tentang Sistem Operasional Kepolisian, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 tentang Manajemen Operasi Kepolisian
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dua regulasi lama, yaitu Perka Polri Nomor 3 Tahun 2009 tentang Sistem Operasional Kepolisian dan Perka Nomor 9 Tahun 2011 tentang Manajemen Operasi Kepolisian, karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kejahatan dan peraturan perundang-undangan. Pencabutan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkannya peraturan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG SISTEM OPERASIONAL KEPOLISIAN, DAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG MANAJEMEN OPERASI KEPOLISIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5194
- Jumlah diDownload
- 307
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 412
- Tanggal Pengundangan
- 10 April 2019