Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2017 berlaku
Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur seluruh siklus pengelolaan bahan peledak komersial mulai dari perizinan, pengamanan, pengawasan, hingga pengendalian dan pemusnahannya. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam penggunaan bahan berbahaya tersebut demi menunjang pembangunan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 13593
- Jumlah diDownload
- 2493
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1602
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008