Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2017 berlaku

Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur seluruh siklus pengelolaan bahan peledak komersial mulai dari perizinan, pengamanan, pengawasan, hingga pengendalian dan pemusnahannya. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam penggunaan bahan berbahaya tersebut demi menunjang pembangunan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
17
Tahun
2017
Tentang
Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
13593
Jumlah diDownload
2493
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1602
Tanggal Pengundangan
10 November 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah