Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2017 berlaku

Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pola dasar urutan penempatan dan perpindahan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri secara terarah dan berkesinambungan untuk mendukung profesionalisme serta pengembangan individu. Pola karier ini mencakup pengaturan perpindahan dalam dan antar posisi pada berbagai jenis jabatan, yaitu Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi, berdasarkan kompetensi teknis dan manajerial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
16
Tahun
2017
Tentang
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4649
Jumlah diDownload
733
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1523
Tanggal Pengundangan
03 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah