Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2017 berlaku
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pola dasar urutan penempatan dan perpindahan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri secara terarah dan berkesinambungan untuk mendukung profesionalisme serta pengembangan individu. Pola karier ini mencakup pengaturan perpindahan dalam dan antar posisi pada berbagai jenis jabatan, yaitu Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi, berdasarkan kompetensi teknis dan manajerial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4649
- Jumlah diDownload
- 733
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1523
- Tanggal Pengundangan
- 03 November 2017