Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2013 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2013 berlaku
Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penanganan kecelakaan lalu lintas oleh Polri, mencakup langkah-langkah mendatangi lokasi, memberikan pertolongan pertama, mengamankan TKP, mengolah bukti, serta melakukan penyidikan. Tujuannya adalah memastikan penanganan yang cepat, terstruktur, dan sesuai hukum untuk menyelamatkan korban serta menemukan pelaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2013
- Tentang
- TATA CARA PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12092
- Jumlah diDownload
- 6014
- Tahun Pengundangan
- 2012
- Nomor Pengundangan
- 1528
- Tanggal Pengundangan
- 23 Desember 2012