Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2010 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2010 berlaku
Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan dasar penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri sebagai kesatuan organisasi yang bertugas mengelola sistem informasi kriminal dan lalu lintas. Fokus utamanya adalah pada pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data kejahatan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas untuk mendukung penegakan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2010
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PUSAT INFORMASI KRIMINAL NASIONAL DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juni 2010
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3527
- Jumlah diDownload
- 735
- Tahun Pengundangan
- 2010
- Nomor Pengundangan
- 296
- Tanggal Pengundangan
- 18 Juni 2010