Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2015 berlaku

Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka sistem pendidikan Polri yang terprogram, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk membentuk sumber daya manusia yang profesional guna memelihara keamanan dan penegakan hukum. Aturan ini menggantikan peraturan sebelumnya dengan mendefinisikan komponen-komponen kunci seperti jalur, jenis, dan jenjang pendidikan (akademik, vokasi, profesi, pembentukan, dan pengembangan) yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
14
Tahun
2015
Tentang
SISTEM PENDIDIKAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1601
Jumlah diDownload
919
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1255
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah