Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2015 berlaku
Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka sistem pendidikan Polri yang terprogram, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk membentuk sumber daya manusia yang profesional guna memelihara keamanan dan penegakan hukum. Aturan ini menggantikan peraturan sebelumnya dengan mendefinisikan komponen-komponen kunci seperti jalur, jenis, dan jenjang pendidikan (akademik, vokasi, profesi, pembentukan, dan pengembangan) yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2015
- Tentang
- SISTEM PENDIDIKAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Agustus 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1601
- Jumlah diDownload
- 919
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1255
- Tanggal Pengundangan
- 24 Agustus 2015