Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2018 berlaku

Perumahan Dinas/Asrama/Mes Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara perizinan, pemeliharaan, pemanfaatan, dan pengawasan perumahan dinas, asrama, serta mes Polri untuk mendukung tugas dan kesejahteraan Pegawai Negeri. Pengaturan ini didasarkan pada prinsip legalitas, proporsionalitas, akuntabilitas, dan transparan sesuai dengan hak-hak anggota Polri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
13
Tahun
2018
Tentang
Perumahan Dinas/Asrama/Mes Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4264
Jumlah diDownload
913
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1421
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah