Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2018 berlaku
Perumahan Dinas/Asrama/Mes Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara perizinan, pemeliharaan, pemanfaatan, dan pengawasan perumahan dinas, asrama, serta mes Polri untuk mendukung tugas dan kesejahteraan Pegawai Negeri. Pengaturan ini didasarkan pada prinsip legalitas, proporsionalitas, akuntabilitas, dan transparan sesuai dengan hak-hak anggota Polri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perumahan Dinas/Asrama/Mes Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4264
- Jumlah diDownload
- 913
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1421
- Tanggal Pengundangan
- 10 Oktober 2018