Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2017 berlaku

Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban Polri memberikan bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu yang memiliki peran strategis bagi keamanan negara. Ketentuan ini didasarkan pada pentingnya objek tersebut dalam aspek ekonomi, politik, sosial, pertahanan, dan ketertiban masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
13
Tahun
2017
Tentang
Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9861
Jumlah diDownload
1236
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1172
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah