Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2017 berlaku
Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban Polri memberikan bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu yang memiliki peran strategis bagi keamanan negara. Ketentuan ini didasarkan pada pentingnya objek tersebut dalam aspek ekonomi, politik, sosial, pertahanan, dan ketertiban masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9861
- Jumlah diDownload
- 1236
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1172
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2017