Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2012 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2012 berlaku

Tata Cara Pemberian Cuti dan Izin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian cuti dan izin bagi anggota Polri serta PNS Polri dengan prinsip legalitas, akuntabel, transparan, dan selektif. Tujuannya adalah sebagai pedoman administrasi untuk menjamin tertibnya proses pemberian hak tersebut sekaligus terpenuhinya hak personel sesuai kebutuhan dan kepentingan dinas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
13
Tahun
2012
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN CUTI DAN IZIN DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2012
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6183
Jumlah diDownload
380
Tahun Pengundangan
2012
Nomor Pengundangan
685
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah