Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2018 berlaku
Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi dan struktur administrasi kepangkatan Anggota Polri, di mana kenaikan pangkat didefinisikan sebagai penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian, serta diperjelas pembedaan antara kenaikan pangkat reguler (berdasarkan periode) dan pengabdian. Perubahan ini juga mencakup penyisipan definisi baru dalam Pasal 1 untuk memperjelas istilah-istilah kunci dalam sistem pembinaan karier kepolisian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11278
- Jumlah diDownload
- 1208
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1187
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2018