Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2016 dicabut

Pembentukan Peraturan Kepolisian

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur jenis-jenis peraturan kepolisian (Peraturan Kapolri, Peraturan Kasatfung, Peraturan Kasatker, dan SOP) serta prinsip-prinsip pembuatannya yang mencakup kejelasan tujuan, kewenangan pejabat, kesesuaian hierarki, dan kedayagunaan. Tujuannya adalah untuk menggantikan aturan lama guna memperbaiki tata cara pembentukan peraturan yang lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi dan penyelenggaraan tugas pokok kepolisian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
11
Tahun
2016
Tentang
Pembentukan Peraturan Kepolisian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 November 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian
Jumlah dilihat
4387
Jumlah diDownload
424
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1809
Tanggal Pengundangan
29 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah