Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2012 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2012 berlaku

Penyusunan Penetapan Kinerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan Penetapan Kinerja di lingkungan Polri sebagai alat negara untuk memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan dokumen kinerja yang proporsional dan berbasis anggaran guna mengukur pencapaian indikator keberhasilan serta meningkatkan pemahaman personel dalam menetapkan target kinerja. Prinsip penyusunannya mencakup transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, profesionalisme, dan proporsionalitas beban kinerja terhadap sumber daya yang tersedia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
11
Tahun
2012
Tentang
PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2012
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7886
Jumlah diDownload
316
Tahun Pengundangan
2012
Nomor Pengundangan
281
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah