Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2021 berlaku
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah susunan organisasi dan tata kerja Markas Besar Polri, khususnya untuk meningkatkan efektivitas Detasemen Khusus 88 Anti Teror dengan menyesuaikan struktur organisasi sesuai kebutuhan tugas dan fungsinya. Perubahan ini dilakukan melalui revisi atas ketentuan lampiran dan pasal-pasal tertentu dalam Peraturan Kepala Polri Nomor 6 Tahun 2017 yang telah beberapa kali diubah sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2021
- Tentang
- SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN ORGANISASI PADA TINGKAT MARKAS BESAR KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5830
- Jumlah diDownload
- 842
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 999
- Tanggal Pengundangan
- 03 September 2021