Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2021 berlaku

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah susunan organisasi dan tata kerja Markas Besar Polri, khususnya untuk meningkatkan efektivitas Detasemen Khusus 88 Anti Teror dengan menyesuaikan struktur organisasi sesuai kebutuhan tugas dan fungsinya. Perubahan ini dilakukan melalui revisi atas ketentuan lampiran dan pasal-pasal tertentu dalam Peraturan Kepala Polri Nomor 6 Tahun 2017 yang telah beberapa kali diubah sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN ORGANISASI PADA TINGKAT MARKAS BESAR KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5830
Jumlah diDownload
842
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
999
Tanggal Pengundangan
03 September 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah