Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2016 berlaku

Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur sistem penerimaan Calon Anggota Polri yang harus dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis untuk mendapatkan sumber daya manusia yang unggul. Penerimaan dilakukan melalui perencanaan yang ditetapkan Kapolri guna menentukan kebutuhan jumlah, kualitas personel, dan anggaran, serta mencakup tiga jenis penerimaan yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama Polri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8533
Jumlah diDownload
584
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1767
Tanggal Pengundangan
21 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah