Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2012 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2012 berlaku
Pengaturan Lalu Lintas dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selaian untuk Kegiatan Lalu Lintas
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pedoman bagi petugas Polri dalam menangani pengaturan lalu lintas saat terjadi gangguan sistem (seperti bencana, kecelakaan, atau kerusakan alat) serta penggunaan jalan untuk kegiatan di luar fungsi utamanya. Tujuannya adalah menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di situasi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2012
- Tentang
- PENGATURAN LALU LINTAS DALAM KEADAAN TERTENTU DAN PENGGUNAAN JALAN SELAIAN UNTUK KEGIATAN LALU LINTAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Februari 2012
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11716
- Jumlah diDownload
- 962
- Tahun Pengundangan
- 2012
- Nomor Pengundangan
- 280
- Tanggal Pengundangan
- 03 Maret 2012