Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2026 berlaku

Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan mewajibkan penerbitan SKCK secara elektronik dan hanya diberikan kepada pemohon (WNI/WNA) yang terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan, kecuali bagi WNI di luar negeri atau WNA yang berdomisili di Indonesia namun tidak bekerja atau bekerja kurang dari 6 bulan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
1
Tahun
2026
Tentang
Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2026
Pejabat yang Menetapkan
LISTYO SIGIT PRABOWO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
614
Jumlah diDownload
118
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
326
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah