Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2026 berlaku
Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan mewajibkan penerbitan SKCK secara elektronik dan hanya diberikan kepada pemohon (WNI/WNA) yang terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan, kecuali bagi WNI di luar negeri atau WNA yang berdomisili di Indonesia namun tidak bekerja atau bekerja kurang dari 6 bulan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- LISTYO SIGIT PRABOWO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 614
- Jumlah diDownload
- 118
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 326
- Tanggal Pengundangan
- 20 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA