Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2019 berlaku
Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara administrasi pengakhiran dinas bagi Pegawai Negeri Sipil Polri, termasuk definisi masa persiapan pensiun, keahlian khusus, serta mekanisme penilaian prestasi kerja dan penyaluran kerja. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang jelas dan pasti sebagai penghargaan terakhir bagi pegawai yang mengakhiri masa dinasnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ADMINISTRASI PENGAKHIRAN DINAS BAGI PEGAWAI NEGERI PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2583
- Jumlah diDownload
- 777
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 387
- Tanggal Pengundangan
- 05 April 2019