Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2017 berlaku
Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengangkatan, pemberhentian, dan tata kerja Penasihat Ahli Kapolri sebagai kelompok kerja pakar (purnawirawan Polri maupun non-Polri) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Tugas utama mereka adalah memberikan saran dan pertimbangan strategis terkait antisipasi perkembangan lingkungan yang berdampak pada pelaksanaan tugas Polri, tanpa menjadi unsur organisasi formal Polri. Saran dan pertimbangan tersebut dapat disampaikan secara lisan, tertulis, atau melalui teknologi informasi, baik secara perorangan maupun kelompok.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, DAN TATA KERJA PENASIHAT AHLI KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5188
- Jumlah diDownload
- 589
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 136
- Tanggal Pengundangan
- 18 Januari 2017