Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2016 berlaku

Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di Polri guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas produk Litbang yang terintegrasi serta bermanfaat bagi organisasi. Regulasi ini mendefinisikan istilah kunci seperti penelitian, pengembangan, dan pengkajian, serta menetapkan tujuan agar kegiatan Litbang dapat mendukung tugas operasional dan pembinaan kepolisian secara sistematis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
1
Tahun
2016
Tentang
PENYELENGGARAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6023
Jumlah diDownload
374
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
174
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah