Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 61 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga ombudsman republik indonesia 2025 berlaku

Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka penilaian maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI untuk meningkatkan mutu, efisiensi, dan akuntabilitas layanan. Menggantikan aturan lama, perundang-undangan ini mengatur mekanisme pengawasan terhadap berbagai entitas penyelenggara, termasuk pemerintah, BUMN, BUMD, hingga badan swasta yang menggunakan dana publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor
61
Tahun
2025
Tentang
Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 April 2025
Pejabat yang Menetapkan
MOKHAMMAD NAJIH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1448
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
260
Tanggal Pengundangan
15 April 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah