Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembentukan Produk Hukum
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara baku dan standar pembentukan produk hukum di lingkungan Ombudsman, mencakup jenis produk (Peraturan Ombudsman, Peraturan Ketua, dan Peraturan Sekretaris Jenderal) serta dasar hukumnya. Tujuannya adalah menciptakan keseragaman dan tertib administrasi dalam penyusunan peraturan yang mengikat secara umum maupun internal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 59
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Tata Cara Pembentukan Produk Hukum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MOKHAMMAD NAJIH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 748
- Jumlah diDownload
- 331
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 529
- Tanggal Pengundangan
- 05 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA