Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 54 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga ombudsman republik indonesia 2022 berlaku

Manajemen Risiko di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan seluruh pejabat dan pegawai Ombudsman menerapkan manajemen risiko secara sistematis untuk mengelola kemungkinan peristiwa negatif yang menghambat pencapaian sasaran organisasi. Penerapannya mencakup pengembangan budaya sadar risiko, pembentukan struktur khusus, serta pelaksanaan proses identifikasi, penilaian, dan penanganan risiko secara terintegrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor
54
Tahun
2022
Tentang
MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4723
Jumlah diDownload
445
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
895
Tanggal Pengundangan
13 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah