Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelenggaraan Rapat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman agar penyelenggaraan rapat di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia berjalan tertib, efektif, dan efisien guna mendukung tata kelola yang baik. Aturan ini mencakup definisi lembaga, struktur pimpinan, serta tata cara pelaksanaan rapat sebagai dasar hukum operasional internal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PENYELENGGARAAN RAPAT DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4453
- Jumlah diDownload
- 355
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 130
- Tanggal Pengundangan
- 15 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA