Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 43 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga ombudsman republik indonesia 2020 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja pada Keasistenan Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan susunan organisasi dan tata kerja Keasistenan Ombudsman Republik Indonesia sebagai unit kerja yang bertugas membantu Ketua dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik, penyelesaian laporan, dan pencegahan maladministrasi. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor
43
Tahun
2020
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja pada Keasistenan Ombudsman Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
AMZULIAN RIFAI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
668
Jumlah diDownload
229
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
644
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2020
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah