Kembali
Memuat PDF…
Persyaratan, Penetapan Penjenjangan, dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Ombudsman RI No. 42 Tahun 2020 mengatur persyaratan, penjenjangan, dan pengembangan karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme dan kejelasan struktur organisasi. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan menetapkan sistem penilaian kinerja, masa jabatan, dan susunan pangkat yang transparan serta objektif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERSYARATAN, PENETAPAN PENJENJANGAN, DAN PENGEMBANGAN KARIER ASISTEN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6523
- Jumlah diDownload
- 729
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 219
- Tanggal Pengundangan
- 06 Maret 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012