Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Ombudsman Nomor 6 Tahun 2010 tentang Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Peraturan Ombudsman Nomor 6 Tahun 2010 karena dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pencabutan ini berlaku efektif sejak peraturan ini diundangkan, yang menandai berakhirnya ketentuan lama mengenai Unit Layanan Pengadaan di lingkungan Ombudsman.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN OMBUDSMAN NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2433
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1073
- Tanggal Pengundangan
- 19 September 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010