Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 39 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga ombudsman republik indonesia 2019 berlaku

Pencabutan Peraturan Ombudsman Nomor 6 Tahun 2010 tentang Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Peraturan Ombudsman Nomor 6 Tahun 2010 karena dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pencabutan ini berlaku efektif sejak peraturan ini diundangkan, yang menandai berakhirnya ketentuan lama mengenai Unit Layanan Pengadaan di lingkungan Ombudsman.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor
39
Tahun
2019
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN OMBUDSMAN NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2433
Jumlah diDownload
333
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1073
Tanggal Pengundangan
19 September 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah