Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 38 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga ombudsman republik indonesia 2019 berlaku

Tata Cara Investigasi atas Prakarsa Sendiri

Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara investigasi atas prakarsa sendiri oleh Ombudsman RI untuk meningkatkan upaya pemberantasan dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Aturan ini berlaku sebagai pedoman bagi Ombudsman dalam menyelenggarakan investigasi yang efektif, efisien, dan terarah terhadap berbagai penyelenggara negara maupun badan swasta yang menyelenggarakan pelayanan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor
38
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA INVESTIGASI ATAS PRAKARSA SENDIRI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5986
Jumlah diDownload
418
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1072
Tanggal Pengundangan
19 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah