Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 34 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga ombudsman republik indonesia 2018 berlaku

Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Ombudsman No. 34 Tahun 2018 menetapkan besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, dan Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa bagi Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota Ombudsman Republik Indonesia. Besaran tunjangan ini dibedakan berdasarkan jabatan, dengan Ketua menerima nilai tertinggi, diikuti oleh Wakil Ketua dan Anggota, serta berlaku efektif sejak 28 Mei 2018.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor
34
Tahun
2018
Tentang
Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2360
Jumlah diDownload
302
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1307
Tanggal Pengundangan
21 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah