Kembali
Memuat PDF…
Mekanisme dan Tata Cara Ajudikasi Khusus
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme dan tata cara penyelesaian ganti rugi (ajudikasi khusus) atas sengketa pelayanan publik yang tidak dapat diselesaikan melalui mediasi atau konsiliasi, serta mendefinisikan peran Ombudsman, pelapor, terlapor, dan pihak-pihak terkait dalam proses tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Mekanisme dan Tata Cara Ajudikasi Khusus
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1435
- Jumlah diDownload
- 411
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 904
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juli 2018