Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 29 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga ombudsman republik indonesia 2018 berlaku

Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah

Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 13 Peraturan Ombudsman Nomor 10 Tahun 2012 untuk menetapkan susunan organisasi Perwakilan Ombudsman di daerah yang terdiri dari Kepala Perwakilan, Asisten Ombudsman, dan unsur Tata Usaha. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan struktur organisasi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang telah dicapai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor
29
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2718
Jumlah diDownload
301
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
466
Tanggal Pengundangan
05 April 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah