Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 9 Tahun 2024 ini bertujuan meningkatkan daya saing dan stabilitas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta BPR Syariah dengan menyesuaikan tata kelola mereka terhadap perkembangan inovasi produk dan teknologi. Peraturan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan dan didasarkan pada ketentuan undang-undang perbankan nasional serta UU Perbankan Syariah yang telah diubah dengan UU Penguatan Sektor Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juni 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1910
- Jumlah diDownload
- 3128
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 13
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 Tahun 2015