Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9-pojk-05-2022 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2022 berlaku
Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9-pojk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 9/POJK.05/2022 menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur tingkat kesehatan dan strategi pengawasan OJK terhadap Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Peraturan ini menetapkan dasar hukum dan definisi operasional terkait pembiayaan, penjaminan, serta prinsip syariah yang menjadi landasan kegiatan usaha LPEI.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 9/POJK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGAWASAN LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juni 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4035
- Jumlah diDownload
- 648
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1/OJK
- Nomor Tambahan
- 1/OJK
- Tanggal Pengundangan
- 23 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.05/2015 Tahun 2015