Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8-pojk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2021 berlaku

Waran Terstruktur

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8-pojk-04-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur waran terstruktur sebagai produk investasi untuk meningkatkan likuiditas dan lindung nilai di pasar modal. Waran terstruktur memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli atau menjual aset dasar (underlying) pada harga dan waktu tertentu. Penerbitan, perdagangan, dan pengawasan produk ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan UU Pasar Modal dan UU OJK.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
8/POJK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
WARAN TERSTRUKTUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4311
Jumlah diDownload
508
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
82
Nomor Tambahan
6672
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah