Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8-pojk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2021 berlaku
Waran Terstruktur
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8-pojk-04-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur waran terstruktur sebagai produk investasi untuk meningkatkan likuiditas dan lindung nilai di pasar modal. Waran terstruktur memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli atau menjual aset dasar (underlying) pada harga dan waktu tertentu. Penerbitan, perdagangan, dan pengawasan produk ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan UU Pasar Modal dan UU OJK.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 8/POJK.04/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- WARAN TERSTRUKTUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4311
- Jumlah diDownload
- 508
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 82
- Nomor Tambahan
- 6672
- Tanggal Pengundangan
- 19 Maret 2021