Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 79-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku
Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 79-pojk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan syarat bahwa calon profesional di bidang pasar modal wajib memiliki sertifikat keahlian yang diakui OJK, yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi dari BNSP. Sertifikasi tersebut diperoleh melalui uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan menjadi prasyarat untuk memperoleh berbagai izin usaha di sektor pasar modal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 79/POJK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8855
- Jumlah diDownload
- 306
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 300
- Nomor Tambahan
- 6168
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2017