Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 74-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku

Subrekening Efek Pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 74-pojk-04-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kewajiban Partisipan untuk membuka Subrekening Efek atas nama setiap Nasabah di Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian guna menjamin kejelasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan rekening efek. Ketentuan ini merupakan turunan dari UU OJK yang memindahkan wewenang pengaturan sektor pasar modal, termasuk subrekening efek, dari Bapepam-LK ke Otoritas Jasa Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
74/POJK.04/2017
Tahun
2017
Tentang
Subrekening Efek Pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9385
Jumlah diDownload
274
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
295
Nomor Tambahan
6163
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah