Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Penawaran Umum Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk dalam Denominasi Mata Uang Selain Rupiah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7-pojk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan emiten mengungkapkan informasi tambahan dalam prospektus, seperti jumlah, nilai, jangka waktu, serta risiko terkait efek utang atau sukuk dalam mata uang asing. Pengungkapan ini bertujuan memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan membeli efek tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 7/POJK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENAWARAN UMUM EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK DALAM DENOMINASI MATA UANG SELAIN RUPIAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9777
- Jumlah diDownload
- 283
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 51
- Nomor Tambahan
- 6468
- Tanggal Pengundangan
- 19 Februari 2020