Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7-pojk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 berlaku

Promosi Pemasaran Efek Termasuk Iklan, Brosur, atau Komunikasi Lainnya Kepada Publik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7-pojk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan promosi pemasaran efek (termasuk iklan, brosur, atau komunikasi lain) kepada publik yang dilakukan oleh emiten dalam rangka Penawaran Umum. Emiten wajib menyampaikan informasi terkait promosi tersebut secara jelas dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya adalah memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai praktik pemasaran efek di sektor pasar modal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
7/POJK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
PROMOSI PEMASARAN EFEK TERMASUK IKLAN, BROSUR, ATAU KOMUNIKASI LAINNYA KEPADA PUBLIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9788
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
29
Nomor Tambahan
6314
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah