Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7-pojk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 berlaku
Promosi Pemasaran Efek Termasuk Iklan, Brosur, atau Komunikasi Lainnya Kepada Publik
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7-pojk-04-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan promosi pemasaran efek (termasuk iklan, brosur, atau komunikasi lain) kepada publik yang dilakukan oleh emiten dalam rangka Penawaran Umum. Emiten wajib menyampaikan informasi terkait promosi tersebut secara jelas dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya adalah memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai praktik pemasaran efek di sektor pasar modal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 7/POJK.04/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PROMOSI PEMASARAN EFEK TERMASUK IKLAN, BROSUR, ATAU KOMUNIKASI LAINNYA KEPADA PUBLIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9788
- Jumlah diDownload
- 332
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 29
- Nomor Tambahan
- 6314
- Tanggal Pengundangan
- 11 Februari 2019