Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 69-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku
Pemeliharaan Dokumen oleh Bursa Efek
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69-pojk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Bursa Efek untuk mengadministrasikan, menyimpan, dan memelihara dokumen terkait emiten, anggota bursa, serta kegiatan perdagangan dan manajemen bursa. Dokumen yang harus dipelihara mencakup laporan keuangan dan kepemilikan emiten, serta data persyaratan pencatatan dan status anggota bursa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 69/POJK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pemeliharaan Dokumen oleh Bursa Efek
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9816
- Jumlah diDownload
- 379
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 290
- Nomor Tambahan
- 6158
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2017