Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 64-pojk-03-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/Pojk.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 64-pojk-03-2020 Tahun 2020
dilihat 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 64/POJK.03/2020 mengubah ketentuan pelapor dan pihak yang berhak meminta informasi debitur di sektor jasa keuangan (perbankan, pasar modal, dan non-bank) untuk memperluas cakupan pengawasan. Perubahan ini bertujuan mendukung pengembangan sistem layanan informasi keuangan (SLIK) yang lebih andal, komprehensif, dan terintegrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 64/POJK.03/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 18/POJK.03/2017 TENTANG PELAPORAN DAN PERMINTAAN INFORMASI DEBITUR MELALUI SISTEM LAYANAN INFORMASI KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9798
- Jumlah diDownload
- 406
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 302
- Nomor Tambahan
- 6607
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2020