Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 63-pojk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 Tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63-pojk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperluas dan menyempurnakan pengaturan mengenai pemeriksaan langsung terhadap lembaga jasa keuangan non-bank untuk mengetahui kondisi faktualnya. Perubahan ini dilakukan agar pengaturan lebih sesuai dengan kebutuhan industri dan mencakup berbagai jenis lembaga seperti dana pensiun, asuransi, dan penjaminan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
63/POJK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 Tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3068
Jumlah diDownload
285
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
294
Nomor Tambahan
5984
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah