Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 61-pojk-04-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 berlaku
Penerapan Prinsip Syariah Di Pasar Modal Pada Manajer Investasi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61-pojk-04-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan landasan hukum bagi Manajer Investasi untuk mengelola portofolio efek atau investasi kolektif berdasarkan Prinsip Syariah di pasar modal, dengan definisi spesifik mengenai Manajer Investasi Syariah, efek syariah, dan struktur pengawasan melalui Dewan Pengawas Syariah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 61/POJK.04/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penerapan Prinsip Syariah Di Pasar Modal Pada Manajer Investasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8106
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 293
- Nomor Tambahan
- 5983
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2016