Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 60-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 dicabut

Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60-pojk-04-2017 Tahun 2017

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penerbitan dan persyaratan Green Bond, yaitu efek utang yang dana hasil penjualannya wajib digunakan untuk membiayai atau membiayai ulang kegiatan usaha yang bertujuan melindungi, memperbaiki, atau meningkatkan kualitas lingkungan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
60/POJK.04/2017
Tahun
2017
Tentang
Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond)
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan
Jumlah dilihat
1665
Jumlah diDownload
437
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
281
Nomor Tambahan
6149
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah