Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Penawaran Umum Sertifikat Penitipan Efek Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6-pojk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penawaran umum Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (Indonesian Depositary Receipt) sebagai efek yang memberikan hak atas Efek Utama yang dititipkan secara kolektif pada Bank Kustodian. Ketentuan ini berlaku bagi Emiten yang melakukan penawaran efek kepada masyarakat berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksananya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 6/POJK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENAWARAN UMUM SERTIFIKAT PENITIPAN EFEK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5523
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 50
- Nomor Tambahan
- 6467
- Tanggal Pengundangan
- 19 Februari 2020