Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku

Penawaran Umum Sertifikat Penitipan Efek Indonesia

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6-pojk-04-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penawaran umum Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (Indonesian Depositary Receipt) sebagai efek yang memberikan hak atas Efek Utama yang dititipkan secara kolektif pada Bank Kustodian. Ketentuan ini berlaku bagi Emiten yang melakukan penawaran efek kepada masyarakat berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksananya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
6/POJK.04/2020
Tahun
2020
Tentang
PENAWARAN UMUM SERTIFIKAT PENITIPAN EFEK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5523
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
50
Nomor Tambahan
6467
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah