Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6-pojk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 berlaku
Stabilisasi Harga untuk Mempermudah Penawaran Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6-pojk-04-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme stabilisasi harga di mana Penjamin Emisi Efek atau Perantara Pedagang Efek dapat membeli efek selama masa penawaran umum untuk mempertahankan harga pasar pada level harga resmi penawaran. Tindakan ini wajib dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan dan tidak boleh melampaui batas waktu penawaran umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 6/POJK.04/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- STABILISASI HARGA UNTUK MEMPERMUDAH PENAWARAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 939
- Jumlah diDownload
- 302
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 28
- Nomor Tambahan
- 6313
- Tanggal Pengundangan
- 11 Februari 2019