Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6-pojk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 berlaku

Stabilisasi Harga untuk Mempermudah Penawaran Umum

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6-pojk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme stabilisasi harga di mana Penjamin Emisi Efek atau Perantara Pedagang Efek dapat membeli efek selama masa penawaran umum untuk mempertahankan harga pasar pada level harga resmi penawaran. Tindakan ini wajib dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan dan tidak boleh melampaui batas waktu penawaran umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
6/POJK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
STABILISASI HARGA UNTUK MEMPERMUDAH PENAWARAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
939
Jumlah diDownload
302
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
28
Nomor Tambahan
6313
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah