Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 59-pojk-03-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59-pojk-03-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata kelola pemberian remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dengan tujuan mendorong *prudent risk taking*, menjaga kelangsungan usaha, serta memastikan transparansi dan kesesuaian dengan prinsip syariah. Remunerasi dibagi menjadi komponen tetap (tidak terkait kinerja/risiko) dan variabel (terkait kinerja/risiko) yang harus diberikan kepada Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 59/POJK.03/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 784
- Jumlah diDownload
- 555
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 278
- Nomor Tambahan
- 6148
- Tanggal Pengundangan
- 18 Desember 2017