Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 57-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku

Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57-pojk-04-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar tata kelola bagi perusahaan efek yang berkegiatan sebagai penjamin emisi dan perantara pedagang efek dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja, kepatuhan hukum, serta transparansi praktik tata kelola dan etika untuk melindungi kepentingan nasabah seiring perkembangan pasar modal Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
57/POJK.04/2017
Tahun
2017
Tentang
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10864
Jumlah diDownload
637
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
211
Nomor Tambahan
6126
Tanggal Pengundangan
26 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah