Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 57-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57-pojk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar tata kelola bagi perusahaan efek yang berkegiatan sebagai penjamin emisi dan perantara pedagang efek dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja, kepatuhan hukum, serta transparansi praktik tata kelola dan etika untuk melindungi kepentingan nasabah seiring perkembangan pasar modal Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 57/POJK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10864
- Jumlah diDownload
- 637
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 211
- Nomor Tambahan
- 6126
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2017