Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 56-pojk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku
Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56-pojk-05-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperluas pilihan instrumen investasi bagi lembaga jasa keuangan non-bank dengan tetap mengutamakan aspek keamanan, kesesuaian liabilitas, dan imbal hasil untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Penyempurnaan ini dilakukan melalui perubahan kedua atas aturan sebelumnya guna menyesuaikan dinamika pasar dan kebutuhan investor domestik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 56/POJK.05/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3880
- Jumlah diDownload
- 377
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 192
- Nomor Tambahan
- 6114
- Tanggal Pengundangan
- 29 Agustus 2017