Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 56-pojk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56-pojk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperluas pilihan instrumen investasi bagi lembaga jasa keuangan non-bank dengan tetap mengutamakan aspek keamanan, kesesuaian liabilitas, dan imbal hasil untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Penyempurnaan ini dilakukan melalui perubahan kedua atas aturan sebelumnya guna menyesuaikan dinamika pasar dan kebutuhan investor domestik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
56/POJK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3880
Jumlah diDownload
377
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
192
Nomor Tambahan
6114
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah